Peraturan dan hukum terkait judi sepak bola di Indonesia merupakan topik yang selalu menarik untuk dibahas. Sebagai negara yang mencintai sepak bola, tentu kita tidak bisa mengabaikan dampak dari praktik judi yang terjadi di dalam dunia olahraga ini.
Menurut Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Perjudian, judi dilarang di Indonesia. Namun, sayangnya praktik judi masih sering terjadi di sekitar kita, termasuk dalam pertandingan sepak bola. Hal ini tentu menimbulkan berbagai masalah, baik dari segi moral maupun hukum.
Menurut pakar hukum pidana, Prof. Dr. Indriyanto Seno Adji, “Praktik judi dalam sepak bola merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dapat merusak integritas olahraga itu sendiri. Kita harus bersama-sama menegakkan aturan yang ada untuk menjaga kejujuran dan keadilan dalam pertandingan sepak bola.”
Selain Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, terdapat juga Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Kegiatan Perjudian yang memberikan pedoman lebih lanjut terkait penanganan kasus judi di Indonesia. Namun, implementasi dari peraturan ini masih perlu terus ditingkatkan agar praktik judi bisa benar-benar ditekan.
Menurut Ketua Komisi Disiplin PSSI, Haruna Soemitro, “PSSI sangat serius dalam menangani kasus judi dalam sepak bola. Kami akan bekerja sama dengan pihak kepolisian dan pemerintah untuk memberantas praktik judi yang merugikan olahraga kita.”
Dalam upaya memberantas praktik judi dalam sepak bola, peran semua pihak sangat dibutuhkan. Mulai dari federasi sepak bola, pemerintah, kepolisian, hingga masyarakat harus bersatu untuk menjaga integritas olahraga yang kita cintai. Dengan menjunjung tinggi aturan dan hukum yang ada, kita dapat mencegah praktik judi merusak keindahan sepak bola di Indonesia.